![]() |
TPST Kelurahan Sukamulya, Cikupa Tangerang |
Sinarbanten.id-Tangerang - Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Kelurahan Sukamulya, RT 13 RW 06, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dinilai lamban dalam mengelola sampah yang telah menumpuk di TPS 3R dari beberapa bulan yang lalu belum juga diangkut oleh pihak terkait. Jumat, 11/7/25.
Diketahui, seharusnya TPS 3R beroperasi dengan memilah, mengolah, dan mendaur ulang sampah, serta memanfaatkan kembali sampah yang bisa digunakan.
Informasinya, setiap bulan warga dipungut biaya sebesar 35ribu rupiah untuk biaya retribusi pembuangan sampah, tapi sampah yang ada di TPST malah belum ada tindakan yang membuat warga setempat merasa kecewa dan pencemaran lingkungan karena dampak bau sampah tersebut.
Dari beberapa sumber yang dihimpun, TPST Kelurahan Sukamulya ini terkesan membiarkan pembuangan sampah yang sudah beberapa bulan belum juga diangkut sampai saat ini, serta mengakibatkan bau yang tidak sedap akibat tumpukan berbagai macam jenis sampah basah yang telah lama ditimbun.
Rendi, warga setempat menjelaskan kalau sebenarnya warga di sekitar TPST Kelurahan Sukamulya tidak setuju adanya pembuangan sampah yang berada di lingkungan warga.
"Warga setempat tidak setuju, karena dampak bau nya itu sangat menyengat sekali, apalagi pihak TPST sekarang seperti lambat menangani pembuangan sampah nya jadi semakin menumpuk serta pencemaran lingkungan," tegas Rendi.
Ditambahkan Rendi, untuk retribusi per bulan ke warga itu terus di pungut, tapi soal sampah yang menumpuk malah pihak TPST diam saja tidak ada tindakan.
"Ada komplain dari warga setempat karena pungutan biaya setiap bulan lancar, tapi penanganan sampah ini dibiarkan dan sudah beberapa bulan tidak diangkut, karena disekitar TPST itu rumah warga," imbuhnya.
(Nandar)