Sinarbanten.id-Dunia hukum di Kabupaten Lebak kini semakin maju dengan hadirnya Kantor Hukum “Ikatandi, S.H & Partners”, sebuah firma hukum yang siap melayani masyarakat dengan layanan hukum yang profesional, terpercaya, dan mudah diakses oleh semua kalangan.
Kantor hukum teoatnya di Jalan Raya Gunung Kencana-Malingping KM 0.3 Kode Pos 42354 Kp. Gunung kidul, Gunung Kencana, menawarkan berbagai layanan hukum mulai dari konsultasi Hukum Perdata dan Pidana, sengketa waris, perceraian, pertanahan, hingga pendampingan hukum untuk perusahaan dan UMKM.
“Tujuan kami mendirikan kantor hukum ini adalah untuk memberikan akses bantuan hukum yang cepat, tepat, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya di wilayah Banten,” ujar Advokat Ikatandi, S.H selaku pendiri dan managing partner Ikatandi, S.H & Partners.
Lebih lanjut, Ikatandi menjelaskan bahwa kantor hukumnya tidak hanya fokus pada penanganan perkara di pengadilan, tetapi juga edukasi hukum melalui program penyuluhan ke desa-desa dan sekolah-sekolah, serta menyediakan konsultasi hukum gratis setiap hari Jumat.
"Kami percaya bahwa hukum seharusnya hadir untuk melindungi masyarakat, bukan menjadi momok yang menakutkan,Karena itu kami hadir dengan semangat pelayanan dan edukasi, Menjadi lawyer bukan untuk membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar, hanya saja untuk membela hak-haknya, karena Didalam benar belum tentu benar dan didalam salah belum tentu salah." tambahnya.
Dengan Tim advokat dan konsultan hukum yang berpengalaman dan berintegritas, Kantor Hukum Ikatandi, S.H & Partners menargetkan menjadi mitra hukum yang solutif dan humanis bagi masyarakat Banten dan sekitarnya.
Untuk informasi lebih lanjut atau membuat janji konsultasi, masyarakat dapat menghubungi kontak WhatsApp resmi di 081311242589.
(JMR)