Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua Ormas SU Dilaporkan Mahasiswa, Diduga Ancam dan Fitnah Soal Galian Tanah Ilegal Maja

Senin, 22 September 2025 | 15.21 WIB Last Updated 2025-09-22T08:21:08Z




Sinarbanten.id-Lebak - Kasus galian tanah ilegal Maja makin panas. Seorang mahasiswa Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Imron Rosadi, resmi melaporkan Ketua Ormas berinisial SU ke polisi. Laporan itu terkait dugaan pengancaman dan fitnah yang diduga dilakukan SU gara-gara rencana demo penutupan galian tanah ilegal di Kecamatan Maja, Lebak.


Kronologi Dugaan Ancaman

Imron menjelaskan, kasus bermula saat dirinya bersama aktivis mahasiswa dan pemuda Maja berencana menggelar unjuk rasa pada Sabtu (20/9/2025) untuk menuntut pemerintah menutup galian tanah ilegal. Namun, dua hari sebelumnya, tepatnya Kamis (18/9) malam, SU bersama 5–6 orang diduga mendatangi rumahnya.


Sayangnya, saat itu Imron sedang tidak di rumah. Informasi kedatangan SU justru ia dapat dari satpam perumahan.


Tak lama, Imron menerima pesan WhatsApp dari temannya bernama Aris yang mengingatkan agar waspada. Aris juga mengirimkan pesan suara dari SU yang berisi dugaan ancaman sekaligus fitnah.


“Dalam pesan suara itu isinya saya mau ditampar, dipukul pakai gelas, dan dituduh memprovokasi masyarakat untuk demo galian tanah ilegal. Padahal, aspirasi itu murni datang dari masyarakat, bukan dari saya pribadi,” jelas Imron, Senin (22/9/2025).


Dari pesan tersebut, Imron menduga SU adalah backing dari galian tanah ilegal di Kecamatan Maja. Tujuannya diduga untuk menekan warga agar tidak berani turun ke jalan menyuarakan penutupan.

“Siapa pun tidak boleh menghalangi masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Itu hak konstitusional sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat,” tegasnya.


Atas dugaan ancaman dan fitnah tersebut, Imron resmi melapor ke Polsek Maja dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/17/IX/2025/Btn/Res Lebak/Sek Maja.


Imron berharap aparat kepolisian serius menangani laporan ini, meskipun galian tanah ilegal di Maja sudah ditutup setelah aksi demo.


“Alhamdulillah demo berjalan lancar dan galian tanah ilegal sudah ditutup. Tapi saya minta polisi tetap proses laporan saya. Kalau dibiarkan, masyarakat bisa takut untuk menyampaikan aspirasi di muka umum,” tutupnya.


(JMR)