Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pihak SMKN 1 Cikande, Dana Rp.2.947.000,- yang dibebankan ke wali murid itu urusan dengan koperasi Sekolah

Rabu, 16 Juli 2025 | 21.45 WIB Last Updated 2025-07-16T14:50:37Z








Foto : Pihak sekolah SMKN 1 Cikande dan koperasi saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerja kepsek


BANTEN, sinarbanten.id -- 

Dunia pendidikan kembali ramai terkait pungutan yang tidak jelas juntrungannya, sehingga menjadi keluhan Wali murid baru yang anaknya maauk di SMKN 1 Cikande. 

Sebab,  biaya yang harus dibayarkan oleh orang tua siswa (Wali murid) sebesar Rp. 2.947.000,- (Dua juta sembilan ratus empat puluh Tujuh ribu rupiah) ke koperasi sekolah SMKN 1 Cikande untuk pembayaran beberapa item seragam, atribut, dan lainnya, pihak koperasi SMKN 1 Cikande saat dikonfirmasi wartawan enggan memaparkan rincian biaya Rp. 2.947.000,- untuk pembelian apa saja...!" 


Kepala koperasi SMKN 1 Cikande Rio saat dikonfirmasi wartawan di ruangan kepala sekolah terkait rincian item yang harus di beli oleh wali murid di koperasi apa saja itemnya dengan nilai uang Rp. 2.947.000,-. Rio menjelaskan," jika uang  Rp. 2.947.000,- itu untuk beli beberapa item seragam sekolah baju batik, baju olahraga, baju taruna praktek kejuruan, atribut dan lain-lainnya, untuk pihak sekolah tidak ikut campur semua itu urusan koperasi SMKN 1 Cikande dan perlu diketahui koperasi kami sudah berbadan hukum," jelas Rio.








Foto : Suasana saat klarifikasi dan konfirmasi bersama pihak sekolah SMKN 1 Cikande, pihak koperasi sekolah dan beberapa wartawan diruang kerja kepala sekolah 

Lanjut Rio,"Dana senilai Rp. 2.947.000,- itu wali murid bisa mencicilnya, sedangkan informasi diwajibkan minimal 50% pembayaran itu isu tidak benar adanya, kami dari pihak koperasi SMKN 1 Cikande terbuka dan sifatnya lunak tidak memaksakan kepada wali murid" . Sambung Rio.


Namun ketika dikonfirmasi terkait rincian item seragam atribut dan lain-lainnya, secara rinci kepala koperasi SMKN 1 Cikande Rio enggan menjawabnya.


Sementara dewan guru SMKN 1 Cikande saat itu mendampingi H. Haryanto SPD.mpd menjelaskan jika pihak sekolah tidak ikut campur urusan pembelanjaan wali murid terkait seragam atribut dan lain-lainnya.


"Saya jelaskan bahwa pihak sekolah SMKN 1 Cikande tidak ikut campur urusan pembelanjaan wali murid baru maupun lama tentang seragam atribut dan lain-lainnya semua itu urusan koperasi SMKN 1 Cikande, dan yang saya ketahui koperasi hanya menyediakan hal-hal keperluan siswa, begitu pula yang saya ketahui koperasi tidak memaksakan kepada wali murid untuk membelinya, " ucap H. Haryanto tegas.

Dim//.*