Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua Umum BBP Meminta Kepada APH Segera Melakukan Penyelidikan

Senin, 21 Juli 2025 | 23.11 WIB Last Updated 2025-07-21T16:11:17Z

 


Sinarbanten.id-Lebak - Kades Ciginggang Kecamatan Gunung Kencana mengakui telah mengurangi jatah penerima beras Bansos, sebanyak 846 orang keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan beras desa Ciginggang Kecamatan Gunung Kencana menerima tidak utuh.


Hendra Kepala desa Ciginggang ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan,benar bahwa desanya telah menerima bantuan beras dari Bansos sebanyak 846 penerima dan perorang mendapatkan dua karung persatu karungnya 10 kg sebanyak 20 kg namun pihak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah sepakat dengan cara musyawarah mengurangi jatahnya masing masing untuk diberikan kepada masyarakat yang tidak mendapatkannya,selain itu pihak desa merasa dilema karena penerima bansos tersebut sama yang mendapatkan Program BPNT," sambungnya.


Masih kata Hendra, sebelum pembagian beras saya hanya menyarankan kepada penerima agar memberikan sebagian kepada masyarakat yang tidak mendapatkan itu sifatnya tidak wajib, "Senin 22/7/25," ucapnya.


Sementara, Eli Sahroni Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP) menanggapi ulah oknum kepala desa Ciginggang yang mengurangi jatah beras (Bansos) itu tidak dibenarkan apapun dalilnya karena pemotongan hak Penerima manfaat merupakan pelanggaran hukum administrasi pidana hal tersebut telah merugikan masyarakat penerima," ucap Eli Sahroni.


Masih kata Eli Sahroni,saya meminta kepada aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang kepala desa Ciginggang yang telah membuat kebijakan keliru," pungkasnya.

(JMR)