Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkait ADD, Kepala Desa Tobat Diduga Selewengkan Anggaran

Sabtu, 21 Juni 2025 | 23.40 WIB Last Updated 2025-06-21T16:40:21Z

 


Sinarbanten.id-Tangerang - Pemdes Desa Tobat Balaraja diduga melakukan korupsi atau penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 -2024, yang ternyata anggaran yang telah di gelontorkan oleh Kemendes PDTT tidak terealisasi.


Diketahui, Kementerian Desa dan Transmigrasi (Kementerian PDTT) memberikan bantuan Dana Desa dengan fokus pembangunan BUMDes dan ketahanan pangan serta memprioritaskan pendidikan, kesehatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Dari data yang di himpun, sebanyak 246 Desa se Kabupaten Tangerang salah satu Desa yang diduga tidak bukti yang akurat untuk relokasi kesejahteraan masyarakat, salah satunya Desa Tobat Kecamatan Balaraja yang teridentifikasi melakukan penyimpangan pengalokasian Anggaran Dana Desa tersebut.


Sumber data yang dihimpun, Desa Tobat mengelontorkan dana anggaran program ketahanan pangan berupa bantuan sarana dan prasarana peternakan ayam petelur dengan Nilai Rp. 57.335.000, pembuatan/peningkatan tempat wisata memancing Rp.165.051.000 pada tahun 2023, serta pada tahun 2024 Desa Tobat kembali menganggarkan dana Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sistem pembuangan air limbah, dan anggaran Rp.147.000.000 untuk pengelolaan penggilingan jagung dan lain-lain, Rp 88.622.500 keadaan mendesak peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi dan seterusnya) Rp.48.600.000,.


Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers Fungsi Hak dan Kewajiban Pers, tertuang di pasal 4 ayat 3 bunyi "menjamin kemerdekaan Pers berhak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.


Senada dengan hal itu, Supriyatna,  selaku pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Banten Bersatu, meminta kepada seluruh pihak instansi baik Inspektorat Kabupaten Tangerang maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera menyikapi dan audit Pemdes Tobat Balaraja.


"Saya minta pihak Pemkab Tangerang terutama Inspektorat dan BPK Kabupaten Tangerang untuk sidak ke Desa Tobat prihal pemeriksaan dan mengaudit kembali ADD pengadaan serta penyaluran ADD Desa Tobat yang diduga tidak transparansi dan terealisasi ke masyarakat," tegasnya.

Red/Hasan