Foto : toko kelontong yang menjual obat tramadol dan exsimer di wilayah kecamatan Kosambi kabupaten Tangerang
Tangerang, sinarbanten.id --Selasa 24 juni 2025 -- Menjamurnya peredaran obat ilegal pil koplo golongan (G) jenis tramadol dan Heximer di wilayah hukum Polsek Teluk Naga polresta metro Tangerang Polda metro jaya masih marak peredaran narkoba obat - obatan golongan G jenis tramadol dan exsimer, salah satunya toko kelontong milik AFDAL.
Dari pantauan awak media online didapati beberapa titik yang menjamur di wilayah hukum Polsek Teluk Naga di jalan raya Kosambi timur,No.21, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang banten (milik bos Afdal -Red).
Udin karyawan toko kelontong yang menjual obat ilegal mengatakan jika ditokonya hanya menjual dua macam obat excimer dan tramadol sementara untuk jenis lainnya tidak tersedia.
“disini hanya menjual Jual obat kecil saja bang, seperti excimer dan tramadol kalau lainnya gak ada nanti ya ..!" bang saya telpon Afdal dulu pemiliknya ( bos Afdal-)"ucap udin.
"Jika semua urusan dilapangan itu nanti pemiliknya yang akan melakukan komunikasi dengan tim yang melakukan investigasi dilapangan. saya hanya kerja bang suruh jaga toko saja, saya gaji dalam satu bulan oleh bos Afdal hanya 2.000,000,(dua juta rupiah,"ujarnya.
Bos Afdal selaku pemilik toko kelontong yang menjual obat tramadol dan exsimer mengatakan "udahlah bang...!" jangan Damai saja nanti ada buat bensin mah," katanya.
Sampai berita ini diterbitkanya pihak - pihak kepolisian Polsek Teluk Naga polres metro Tangerang belum belum terkonfirmasi.
J5//Red SB.